Dari total wisudawan tersebut sebanyak 96 orang alumni  Fakultas Hukum, salah seorang wisudawati Fakultas Hukum, Adde Ekka Cintya Dewi, S.H. dengan Nomor Stambuk D 101 11 114,  merupakan wisudawati  tercepat dalam penyelesaian studi di Fakultas Hukum.

Gadis yang akrab dipanggil “Adde” ini, lahir di Balikpapan pada 1 November 1993, berhasil meraih gelar sarjana diusianya yang ke-22 tahun.  Berdasarkan bakat dan minatnya selama kuliah, ia mengambil kajian Hukum Perdata, hal tersebut ditandai dengan skripsi yang pertahankan di depan Tim Penguji berjudul, “Perlindungan Hukum Hak Milik Atas Tanah Pertanian Sebagai Objek Alih Fungsi Lahan Pertanian Dalam Perspektif Politik Hukum Agraria”.

Dalam proses penyusunan skripsinya, ia dibimbing  Asmadi Weri, S.H., M.H. selaku Pembimbing Pertama dan Abraham Kekka, S.H., M.H., selaku Pembimbing ke- 2.  Dalam catatan akademiknya,  Adde berhasil menyelesaikan studi dalam tempo 3 Tahun 10 Bulan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,84 dan predikat yudisium Pujian (Cum Laude).

Ditemui seusai acara wisuda di Gedung Auditorium Universitas Tadulako, gadis yang dalam kesehariannya selalu mengenakan hijab dan bersahaja ini, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh unsur civitas akademika Universitas Tadulako, Khususnya Dr. Johnny Salam, S.H., M.H. (Dekan) beserta jajaran dosen dan staf Fakultas Hukum atas nasihat serta bimbingannya, sehingga ia dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat dari waktu tempuh studi Strata 1 (satu).

Anak pertama dari empat bersaudara ini, juga menyampaikan terima kasih kepada kedua orang tuanya,  Sudjoko, S.H.  dan Siti Wahida,  serta kepada saudara-saudaranya,  Afifah Salsa Bila, Rafif Asyraf, Ahmad Firdaus, dan Heydi Lintang,  karena berkat usaha, doa, dan dukungan moril dari merekalah,  sehingga ia berhasil mendapatkan gelar Sarjana Hukum pada almamater yang  dicintainya Fakultas Hukum  Universitas Tadulako.