Fakultas Hukum

KRS Online – Sebenarnya masalah ini bisa diatasi oleh mahasiswa itu sendiri lewat akun SIAKAD masing – masing. Namun ada beberapa hal penting yang harus dilengkapi pada akun SIAKAD mahasiswa itu sendiri yaitu melengkapi BIODATA mahasiswa itu sendiri seperti No.Ijazah SMA, tempat tanggal lahir, data orang tua, asal sekolah, dan lain-lain. 

Kenapa harus melengkapi BIODATA SIAKAD ? Apabila data tersebut tidak sama maka mahasiswa yang telah LULUS/ALUMNI akan mengalami kesulitan saat akan mendaftar studi lanjut (S2) atau melamar CPNS. Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu dilakukan pemutakhiran database pada PDPT Dikti. Oleh karena itu mahasiswa/i untuk melengkapi biodatanya sendiri. Untuk langkah-langkahnya sebagai berikut :
  1. buka siakad.untad.ac.id kemudian login sesuai stambuk mahasiswa bersangkutan.
  2. setelah berhasil login, silahkan arahkan cursor komputer anda ke menu “Mahasiswa”, kemudian pilih menu “IPK dan Max SKS”.
  3. kemudian klik tombol “Refresh Data”.

Jika masih bermasalah hubungi UPT-Komputer Fakultas Hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *