Fakultas Hukum Universitas Tadulako menggelar Kuliah Umum dengan Tema “Metode Penelitian Hukum”. Kegiatan Kuliah umum kali ini merupakan rangkaian Dies Natalies Universitas Tadulako ke-40 ini dilaksanakan pada Senin (13/09/2021) yang diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari unsur mahasiswa program studi S1 dan S2 Ilmu Hukum, Dosen Fakultas Hukum Univeritas Tadulako, Universitas Khairun, UIN Datokarama Palu, serta Univeritas yang ada di sekitar Sulawesi Tengah.
Kuliah umum dilaksanakan secara luring di Ruang Kelas BT 3 Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Invitation Only) dan daring melalui aplikasi zoom cloud meeting dengan menghadirkan Dosen Metode Penelitian Hukum FH Universitas Hasanuddin sekaligus Asesor Jurnal Kemenristek-Dikbud Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H., sebagai speaker, dan Dr. Agus Lanini, S.H., M.Hum sebagai mederator.
Dalam sambutanya Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako Dr. H. Sulbadana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa metode penelitian hukum merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui dan dikuasai oleh setiap dosen terkhusus bagi mahasiswa strata satu (S1) dan strata dua (S2) yang akan melakukan penelitian hukum sebagai bagi dari tugas akhir. Banyak mahasiswa yang sulit menyusun dan melakukan penelitian dikarenakan tidak memahami dan menguasai metode penelitian hukum. lebih lanjut, dekan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof. Dr. Irwansyah, S.H.,M.H., karena selalu meluangkan waktu untuk berbagi ilmu kepada civitas akdemika Universitas Tadulako khususnya Fakultas Hukum.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H., menyampaikan “Dalam penulisan penelitian hukum paling tidak memuat Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tinjauan Pustaka Landasan Teori, Metode, Analisis, dan Referensi. Tipe Penelitian hukum terbagi atas tiga, yaitu Penelitian Hukum Normatif, Penelitian Hukum Sosiologis, Penelitian Secio-Legal”. Ungkap Prof. Irwansyah (13/09/2021).