Fakultas Hukum

PERSYARATAN PROGRAM BANTUAN UKT/SPP SEMESTER GANJIL T A.2021/2022

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TADULAKO

  1. Memiliki salah satu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau
  2. (a). Surat Keterangan ekonomi lemah orang tualwali mahasiswa dari Kepala Desa/Lurah; (b). Surat Keterangan besaran pendapatan Orang tua/wali mahasiswa dari Kepala Desa/Lurah;  (c). Surat Pernyataan orang tua/wali tidak mampu membayar UKT pada Semester Ganjil TA.
  3. Surat Keterangan Orang tua/wali mahasiswa terdampak Covid-l9 : (a). Kesehatan, dari rumah sakit/puskesmas, atau (b) Ekonomi, dari Kepala Desa/Lurah, atau (c). Pekerjaan, dari Kantor/Instansi tempat bekerja/Ikpala Desa/Lurah.
  4. Penyeleksian berdasarftan prioritas urutan poin 1 dan 2;
  5. Mengisi formulir permohonan yang telah disiapkan. Format terlampir di link Google Form
  6. Mahasiswa aktif Strata Satu (S1) dengan melampirkan bukti pembayaran UKT/SPP terakhir/Semester Ganjil T A.2O21 2022;
  7. Bantuan UKT/SPP ini diperuntukkan bagi mahasiswa aktif semester 3 (tiga) ke atas, bukan mahasiswa baru angkatan 2021.
  8. Surat Pemyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD dan sumber lainnya. Format terlampir di link Google Form.
  9. Fotocopy/Scan Kartu Keluarga (KK), KTP Mahasiswa dan KTP Orangtua/Wali mahasiswa.
  10. Melampirkan bukti transkrip nilai yang ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Akademik. 11. Semua Berkas diunggah ke link https://forms.gle/BXuNSsC4Qe5b7sua7 . Paling lambat kami terima pada hari Rabu 15 September 2021 pukul. 23.59 Wita.
  11. Untuk yang sudah terlanjur membayar UKT, akan diproses pengembalian UKTnya sesuai dengan mekanisme keuangan yang berlaku.

An. Dekan Fakultas Hukum

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan

TTD

Dr. Rahmat Bakri, S.H., M.H

NIP. 19771231 200604 1 004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *