Ide diadakannya seminar ini datang dari Ketua Laboratorium Fakultas Hukum Ikhsan Syafiuddin,S.H.,M.H., dalam sambutannya di awal pembukaan acara seminar tersebut menyatakan, bahwa kedepan tidak boleh lagi ada hasil penelitian dosen yang tidak diseminarkan.
Menurut ketua panitia seminar Dr. Supriadi,S.H.,M.H, tujuan diadakannya seminar ini adalah memberi kesempatan dosen untuk memaparkan hasil penelitiannya kepada peserta seminar, dimana selama ini hasil penelitian dosen tidak pernah diseminarkan, ujarnya. Beliau menambahkan, bahwa hasil-hasil penelitian dosen yang diseminarkan nanti akan dibuat prosiding yang dapat disimpan di Fakultas Hukum” tandasnya.