Fakultas Hukum menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyampaian hasil audit mutu internal pada Jumat (14/01/2022) di ruangan Video Conference Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Rapat koordinasi dihadiri oleh Pimpinan Fakultas Hukum, ketua dan sekretaris bagian, Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum, Unit TIK Fakultas Hukum, Koordinator Akademik dan Non Akademik, Sub koordinator akademik, dan sub koordinator non akademik.
Dalam sambutannya Dr. Agus Lanini, S.H., M.Hum. (wakil dekan bidang akademik) memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Hukum atas kinerja yang telah dilakukan selama tahun 2021 yang tentunya memberikan dampak positif bagi fakultas Hukum. Semua aktifitas yang berjalan di fakultas hanya akan mungkin dicapai apabila mendapatkan dukungan dari kita semua. Kedepan hasil audit mutu internal ini dapat menjadi bahan untuk peningkatan akreditasi fakultas, bahkan juga dapat meraih akreditasi Internasional, sehingga dengan akreditasi internasional kita lebih mempunyai peluang untuk membuka program studi baru seperti magister kenotariatan bahkan dapat membuka program studi Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum. Ungkap Dr. Agus Lanini
Hasil audit mutu internal tahun 2021 disampaikan langsung oleh sekretaris UPM Fakultas Hukum. Andi Intan Purnamasari, S.H., M.H., L.LM. menyampaikan hasil audit mutu internal sejatinya dapat menjadi menjadi gambaran bagi kita mengenai skala prioritas apa yang akan dilaksanakan kedapan, serta dokumen apa saja yang perlu disiapkan menjelang akreditasi 2023. Berdasarkan hasil audit mutu internal ada beberapa dokumen yang masih belum dimiliki, diantaranya dokumen Rapat Tinjauan Manajemen, dokumen evaluasi. Serta, UPM memberikan rekomendasi pembentukan tim penyusun Renstra, Renop, RIP Program Studi, LAKIP, SAKIP, Borang Akreditasi program studi S1 Ilmu Hukum, S2 Magister Ilmu Hukum, serta akreditasi Fakultas Hukum. lebih lanjut Andi Intan