Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Tadulako menggelar Pelatihan Kepemiluan dengan tema “Peran Mahasiswa Mewujudkan Pemilu Berintegritas”. Pelatihan dilaksanakan di Swissbell Hotel (04/06/2022) dengan menghadirkan pemateri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Dr. Sahran Raden, S.Ag., S.H., M.H. dan Cherly Trisna Ilyas, S.H., M.H.

Erlan Ardiansyah, S.H., M.H. Selaku Ketua Panitia dalam Laporannya menyampaikan, peserta kegiatan berjumlah 50 (lima puluh) orang yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UNTAD. Tema kegiatan memiliki spirit yang besar, karena pemilu serentak pada Tahun 2024 nanti Peran mahasiswa tidak hanya datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya. Namun, mahasiswa juga dapat mengambil peran pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu.

Dekan Fakultas Hukum UNTAD Dr. H. Sulbadana, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan kali ini merupakan Langkah awal agar mahasiswa dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024, mengingat banyak peran penting yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam proses pemilu. Sehingga, harapan kami mahasiswa dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik agar output kegiatan tepat sasaran.

Dr. Sahran Raden, S.Ag., S.H., M.H., merupakan pemateri pertama menyampaikan materi dengan tema “Pemilu Serentak 2024,  Ikhtiar Memperkuat Negara Hukum Demokrasi”. Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan secara bersamaan antara Pemilu Eksekutif dan Pemilu Legislatif  Sebagai sistem kerja dalam menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif. Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dilaksanakan dalam rangka pergantian kepemimpinan secara damai dan tertib.

Cherly Trisna Ilyas, S.H., M.H., selaku pemateri kedua menyampaikan materi mengenai “Strategi dan Partisipasi Mahasiswa Dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih”. Bentuk Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu dalam bentuk sosialisasi, pendudukan politik bagi pemilih, peliputan dan pemberitaan atau publikasi, pemantauan, survey jejak pendapat dan hitung capat. Partisipasi politik merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi, Sekaligus merupakan ciri khas adanya modernisasi politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *