
Dr. Imran, S.H., M.H. (Ketua Bagian HTN-HAN)
Bagian HTN – HAN
Bagian Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (HTN-HAN) merupakan salah satu unsur pelaksana akademik di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Tadulako yang fokus pada pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di bidang hukum publik, khususnya yang mengatur penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Sebagai bagian strategis dalam struktur fakultas, bagian HTN-HAN berperan mengembangkan pemahaman mahasiswa mengenai prinsip-prinsip konstitusional, sistem pemerintahan, kelembagaan negara, partai politik dan pemilihan umum, hubungan pusat dan daerah, serta berbagai aspek hukum administrasi yang mengatur tata kelola pelayanan publik dan penggunaan wewenang oleh Pemerintah.
Ruang Lingkup Kajian
Bidang kajian di HTN-HAN mencakup antara lain:
- Hukum Tata Negara (HTN) – mempelajari norma, prinsip, dan praktik penyelenggaraan negara, termasuk konstitusi, lembaga negara, parpol dan pemilu, sistem perundang-undangan, otonomi daerah, demokrasi dan hak-hak warga negara serta peradilan konstitusi.
- Hukum Administrasi Negara (HAN) – mengkaji aspek hukum dalam administrasi pemerintahan, tata usaha negara, perizinan, ketenagakerjaan, pajak dan keuangan negara, tata ruang, pengelolaan sumber daya publik, serta mekanisme pengawasan terhadap tindakan administrasi.
- Isu Kontemporer Hukum Publik – seperti reformasi birokrasi, pelayanan publik berbasis digital, tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dan perlindungan hak asasi manusia.
Peran dan Kontribusi:
Bagian HTN-HAN aktif berkontribusi dalam:
- Penyusunan dan evaluasi peraturan perundang-undangan pusat dan daerah.
- Kegiatan sosialisasi konstitusi dan peraturan administrasi pemerintahan kepada masyarakat.
- Kajian akademik terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
- Penelitian kolaboratif dengan pemerintah daerah, lembaga negara, badan usaha milik negara/daerah dan organisasi masyarakat sipil.
Sumber Daya Dosen:
Bagian HTN-HAN didukung oleh tenaga pendidik yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, terdiri dari Professor, Doktor dan Magister Hukum yang memiliki kepakaran pada berbagai bidang dan sub bidang seperti hukum konstitusi, perundang-undangan, kelembagaan negara, parpol dan pemilu, hukum pemerintahan daerah, pelayanan publik, perizinan, ketenagakerjaan, pajak dan keuangan negara.