UNIT PERADILAN SEMU
Unit Peradilan Semu atau Moot Court merupakan salah satu unit di bawah naungan Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Tadulako yang berfungsi sebagai wahana pembelajaran praktik beracara di pengadilan. Unit ini didirikan sebagai bentuk komitmen fakultas untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan hukum praktis, khususnya di bidang litigasi, agar siap menghadapi tantangan profesi hukum di masa depan.
Tujuan dan Fungsi
Unit Peradilan Semu bertujuan untuk:
-
Melatih mahasiswa dalam memahami prosedur beracara di pengadilan sesuai hukum acara yang berlaku.
-
Mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menyusun berkas perkara, memeriksa alat bukti, serta menghadirkan saksi dan ahli.
-
Meningkatkan keterampilan komunikasi hukum, argumentasi, dan penyusunan dokumen hukum.
-
Membentuk kepribadian yang profesional, percaya diri, dan berintegritas dalam menjalankan profesi hukum.
Fungsi utama unit ini adalah sebagai laboratorium praktik persidangan yang mendekati suasana nyata di ruang sidang, namun dilakukan dalam lingkup pendidikan.
Kegiatan Utama
Di Unit Peradilan Semu, mahasiswa akan terlibat dalam serangkaian kegiatan yang terstruktur, meliputi:
-
Simulasi Persidangan
Mahasiswa memainkan peran sebagai hakim, jaksa, penasihat hukum, terdakwa, saksi, maupun pihak lain dalam perkara pidana, perdata, atau tata usaha negara. -
Penyusunan Berkas Perkara
Latihan membuat dakwaan, gugatan, jawaban, pembelaan (pleidoi), replik, duplik, dan putusan hakim. -
Pemeriksaan Bukti dan Saksi
Mahasiswa belajar memeriksa bukti fisik maupun dokumen, serta melakukan pemeriksaan langsung terhadap saksi dan ahli. -
Kompetisi Moot Court
Unit Peradilan Semu juga menjadi wadah persiapan mahasiswa untuk mengikuti kompetisi peradilan semu tingkat regional maupun nasional, yang menjadi ajang unjuk kemampuan akademik dan praktik.
Manfaat bagi Mahasiswa
Melalui keterlibatan di Unit Peradilan Semu, mahasiswa akan memperoleh manfaat nyata, antara lain:
-
Pemahaman mendalam tentang proses persidangan dan penerapan hukum acara.
-
Pengalaman praktik yang membentuk kepercayaan diri saat berbicara di depan publik.
-
Kemampuan bekerja sama dalam tim secara profesional.
-
Bekal keterampilan yang relevan untuk berkarier sebagai advokat, jaksa, hakim, atau profesi hukum lainnya.
Fasilitas dan Dukungan
Unit Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Tadulako dilengkapi dengan ruang persidangan yang dirancang menyerupai pengadilan sesungguhnya, lengkap dengan meja hakim, jaksa, penasihat hukum, dan fasilitas pendukung lainnya. Seluruh kegiatan dibimbing oleh dosen berpengalaman di bidang hukum acara, serta melibatkan praktisi hukum untuk memberikan wawasan nyata dari dunia peradilan.
Unit Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Tadulako berkomitmen menjadi pusat pembelajaran praktik beracara yang berkualitas, sehingga lulusan tidak hanya unggul dalam penguasaan teori hukum, tetapi juga mahir dalam keterampilan persidangan yang profesional.
Ketua Unit:
Maulana Amin Tahir, S.H., M.H.
Anggota:
Hasnawati, S.H., M.H.
Belona Danduru Salurante, S.H., M.H.
Adiguna Kharismawan, S.H., M.H.
Contac Us:
Email: laboratoriumhukum@untad.ac.id
Instagram: @labfahumuntad
