FGD yang bertema, “Pengawasan, Tolak Politik Uang”, menghadirkan peserta dari kalangan mahasiswa perguruan tinggi se-Kota Palu, dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Dr. Johnny Salam, S.H., M.H. dan dihadiri pula Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H. dan sejumlah narasumber lainnya dari kalangan akademisi Fakultas Hukum.

Johnny Salam dalam sambutannya menegaskan bahwa FGD yang dilaksanakan di Fakultas Hukum, merupakan wujud nyata kepedulian Fakultas Hukum dalam membantu mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak di daerah ini. Sebagai insan kampus, kami memiliki tanggungjawab moral dalam mendukung pelaksanaan suksesi pemerintahan yang berlangsung secara tertib, aman, dan berkualitas.

Lebih jauh Doktor Hukum Pidana ini menguraikan bahwa, masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah sangat mengharapkan terpilihnya pemimpin daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota  yang memiliki kemampuan andal dan dapat memajukan daerah ini sejajar dengan daerah-daerah lainnya di tanah air.

Pelaksanaan kegiatan yang terselenggara atas kerjasama Bawaslu dengan Fakultas Hukum yang menghadirkan mahasiswa sebagai peserta,  diharapkan dapat menjadi “mata” dan “telinga” Bawaslu, sehingga setiap pelanggaran yang terjadi dapat diketahui oleh Bawaslu dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait dengan kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada serentak Ratna Dewi Petalolo menyatakan, bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang sudah di-Launching oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk Provinsi Sulawesi Tengah yang masuk kategori rawan adalah “politik uang” dalam Pilkada 2015. Selain itu ujarnya, “yang perlu diwaspadai adalah pada aspek penyelenggara, karena berdasarkan bad practice kita (Bawaslu Sul-Teng, Red.) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) kemarin banyak kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara, baik itu KPPS, PPS, maupun PPK. Menurut salah satu Alumnus terbaik Fakultas Hukum Untad ini, untuk mengantisipasi adanya politik uang dalam pelaksanaan Pilkada, langkah pengawasan yang dianggap strategis adalah pelibatan masyarakat, termasuk pelibatan masyarakat kampus/perguruan tinggi, oleh karena itu sejak dini Bawaslu Sul-Teng melakukan kerja sama dengan 4 (empat) perguruan tinggi yaitu IAIN, Unisa, Unismuh dan Universitas Tadulako, dan langsung mendapat respon yang sangat baik dari setiap pimpinan perguruan tinggi tersebut. Masyarakat kampus merupakan masyarakat yang potensial, dari sisi jumlah baik kuantitas maupun kualitas, transformasi informasi akan lebih cepat dan lebih mudah dilakukan, karena mahasiswa memiliki tingkat pengetahuan yang cukup baik, imbuhnya. Terlibatnya mahasiswa dalam proses pengawasan menurutnya, tidak perlu memakan waktu dalam proses penanaman pemahaman tentang apa yang harus mereka lakukan, dan bagaimana mereka nanti malakukan pelaporan.

Senada dengan hal tersebut di atas Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.H. yang juga bertindak selaku narasumber saat ditemui seusai digelarnya FGD, menyatakan “kalau dulu ada istilah ambil uangnya jangan pilih orangnya, itu sudah tidak tepat digunakan. Istilah itu pada saat sekarang ini harus diubah menjadi Jangan ambil uangnya Jangan pilih orangnya dan ditambah dengan Laporkan orangnya. Ia menaruh harapan besar agar mahasiswa tidak hanya menjadi “menara gading”, terapi juga dapat menjadi “menara air” yang menyalurkan seluruh air dalam artian memberikan informasi sesuai kebutuhan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Sulawesi Tengah. selanjutnya menurut ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Untad ini, mahasiswa dapat memberikan ide-ide yang cemerlang, sekaligus menjadi garda terdepan yang menyuarakan kepada Komisi pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk membatalkan oknum pasangan calon yang terbukti secara hukum melakukan “money politic”, serta menyuarakan pula kepada Bawaslu untuk menegakan aturan dalam mengawasi pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak.

Harapan besar tersebut tentunya sekaligus merupakan harapan dan cita-cita warga masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, serat dapat menyemangati kita semua untuk menyukseskan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini, dan tentu saja bebas dari “politik uang” sehingga dapat melahirkan kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) yang berkualitas dan bersih. Red.